Penyakit Akibat Kerja Diabaikan Derita Buruh Industri Nikel
proclinicperditadipeso-Keberadaan IMIP mengubah kabupaten yang dulunya berupa pedesaan dan lahan pertanian menjadi kota pertambangan yang penuh hiruk pikuk. Riset Sembada Bersama menunjukkan buruh industri nikel di Morowali rentan kena penyakit akibat kerja.
Kawasan yang bernama Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) ini menampung sekitar 50 perusahaan dan lebih dari 80 ribu pekerja.
Namun di balik angka-angka tersebut, aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) buruh jadi taruhannya. Seperti bahaya kimia dari paparan nikel, batu bara, sulfur, dan asbes Selain itu juga ada bahaya fisika berupa panas dan kebisingan dari suara mesin dalam proses produksi yang berlangsung terus-menerus.Proses produksi juga melepaskan silika saat melebur bijih nikel,” papar JAROT.”Para pekerja mengakui bahwa tempat kerja di IMIP bising karena suara mesin yang terus-menerus dan sangat panas karena pembakaran bijih nikel pada suhu melebihi 1.500 derajat Celcius” UJAR JAROT
Paparan bahan kimia berbahaya atau bahan produksi yang mengandung senyawa berbahaya tersebut menurut Alfian bisa menimbulkan penyakit akibat kerja.
Jam Kerja Panjang Melebihi Ketentuan Undang-Undang
IMIP menerapkan 3 jadwal kerja dan ketiganya melebihi batas 40 jam kerja per minggu yang ditetapkan UU Cipta Kerja.JAROT menjelaskan penerapan ketiga jadwal kerja ini menurut para pekerja sangat melelahkan.Bahkan saat makan siang, mereka harus bergantian makan dengan waktu tidak lebih dari 15 menit.
“Tidak ada yang menggantikan saya untuk mengoperasikan crane saat istirahat makan siang. Jadi saya harus pandai-pandai menyiasati agar bisa makan sekaligus mengoperasikan crane” UJAR JAROT
Sementara itu menurut Alfian, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bilang jam kerja panjang berbahaya bagi kesehatan.melebihi 55 jam seminggu.
“Di IMIP jam kerja panjang ini sudah dikeluhkan. Walaupun kami belum pernah dengar ada yang meninggal di IMIP karena serangan jantung atau stroke” UJAR JAROT
Kondisi Kerja Buruh Perempuan di Industri Nikel Morowali
Dari sekitar 80 ribu buruh di IMIP, jumlah buruh perempuan ada lebih dari 6.400 orang. Sejauh ini, belum ada konsentrasi pekerja perempuan yang begitu tinggi di sektor pertambangan atau peleburan di Indonesia seperti di IMIP.Pekerja perempuan seperti halnya pekerja laki-laki, juga bekerja pada shift malam.Ini berangkat dari kekhawatiran tentang potensi risiko kesehatan yang terkait dengan kerja malam, utamanya soal kesehatan reproduksi.Parahnya, di IMIP beberapa waktu lalu ada keputusan yang memerintahkan seorang pekerja yang sedang hamil untuk bekerja pada shift malam. Sebagaimana terjadi di PT Qing Feng Ferrochrome yang bertentangan dengan aturan UU Ketenagakerjaan.
NARASUMBER : Prof.Dr. Jarot Hasibuan, S.E.,M.Sc.
EDITOR : D.r. Ir. Rayen Nasution, S.E,M.Sc.
PENERBIT : Surya Ginting , S.E,M.Sc.